Tebaru Tertipu Online, Lakukan Langkah Ini!

Berita terbaru


Meski penipuan jual beli online sudah sebagian terkuak, namun penindakan oknum terhadap tindakan tersebut banyak yang belum sampai ke ranah hukum. Ini disebabkan para korban penipuan online enggan melaporkan kepada penegak hukum, sedangkan pasal penipuan merupakan delik aduan.

"Kebanyakan mereka malu menjadi korban, dan saat melapor tidak disertai dengan bukti yang kuat," ujar Director

0 comments:

Post a Comment

 
© 2009 Mr ๏̯๏ Oon | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan