Tebaru Briptu Norman Kamaru Resmi Dipecat

Berita terbaru

Briptu Norman Kamaru resmi diberhentikan sebagai anggota Brimob Polda Gorontalo sejak Selasa (6/11). Norman diberhentikan karena meninggalkan tugas selama 84 hari.

Keputusan memberhentikan Norman dengan tidak hormat terjadi pada sidang kode etik oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Mahmur di Markas Polda Gorontalo.

Menurut Kepala Bidang

0 comments:

Post a Comment

 
© 2009 Mr ๏̯๏ Oon | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan